2.1.2 Pencegahan Infeksi

Defenisi tindakan-tindakan dalam pencegahan infeksi :
1. Asepsis atau teknik aseptik
Asepsis atau teknik aseptik adalah semua usaha yang dilakukan dalam
mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh yang mungkin akan
menyebabkan infeksi. Caranya adalah menghilangkan dan/atau menurunkan
jumlah mikroorganisme pada kulit, jaringan dan benda-benda mati hingga
tingkat aman.
2. Antisepsis
Antisepsis adalah usaha mencegah infeksi dengan cara membunuh atau
menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada kulit atau jaringan tubuh
lainnya.
3. Dekontaminasi
Dekontaminasi adalah tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa
petugas kesehatan dapat menangani secara aman benda-benda (peralatan
medis, sarung tangan, meja pemeriksaan) yang terkontaminasi darah dan cairan
tubuh. Cara memastikannya adalah segera melakukan dekontaminasi terhadap
benda-benda tersebut setelah terpapar/terkontaminasi darah atau cairan tubuh.
4. Mencuci dan membilas
Mencuci dan membilas adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk
menghilangkan semua darah, cairan tubuh atau benda asing (debu, kotoran)
dari kulit atau instrumen.
5. Disinfeksi
Disinfeksi adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan hampir semua
mikroorganisme penyebab penyakit pada benda-benda mati atau instrumen.
6. Disinfeksi tingkat tinggi (DTT)
Disinfeksi tingkat tinggi (DTT) adalah tindakan yang dilakukan untuk
menghilangkan semua mikroorganisme kecuali endospora bakteri, dengan cara
merebus atau cara kimiawi.
7. Sterilisasi
Sterilisasi adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua
mikroorganisme (bakteri, virus, jamur, parasit), termasuk endospora bakteri
pada benda-benda mati atau instrumen.

Prinsip-prinsip pencegahan infeksi yang efektif berdasarkan :
1. Setiap orang (ibu, bayi baru lahir, penolong persalinan) harus dianggap dapat
menularkan penyakit karena infeksi yang terjadi bersifat asimptomatik (tanpa
gejala).
2. Setiap orang harus dianggap beresiko terkena infeksi.
3. Permukaan tempat pemeriksaan, peralatan dan benda-benda lain yang akan dan
telah bersentuhan dengan kulit tak utuh, selaput mukosa, atau darah harus
dianggap terkontaminasi sehingga setelah selesai digunakan harus dilakukan
proses pencegahan infeksi secara benar.
4. Jika tidak diketahui apakah permukaan, peralatan atau benda lainnya telah
diproses dengan benar, harus dianggap telah terkontaminasi.
5. Resiko infeksi tidak bisa dihilangkan secara total tetapi dapat dikurangi hingga
sekecil mungkin dengan menerapkan tindakan-tindakan pencegahan infeksi
yang benar dan konsisten.

Tindakan-tindakan pencegahan infeksi meliputi :
1. Cuci tangan
2. Memakai sarung tangan
3. Memakai perlengkapan pelindung
4. Menggunakan asepsis atau teknik aseptik
5. Memproses alat bekas pakai
6. Menangani peralatan tajam dengan aman
7. Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan serta pembuangan sampah secara
benar.

Persalinan dan kelahiran bayi bisa terjadi di luar institusi, baik di rumah, klinik bersalin swasta, polindes, atau puskesmas. Jika proses ini berlangsung di rumah, hati-hati agar benda-benda yang terkontaminasi tidak menyentuh daerah yang telah dibersihkan dan disiapkan untuk suatu prosedur.

1 komentar: